PEMUDA, HARAPAN ATAU BEBAN


(Catatan 81 Tahun Sumpah Pemuda)

“HARI sudah siang, matahari tepat berada di atas kepala. Namun, Supriyadi (30), masih asyik menikmati tayangan televisi, sambil menanti cucian yang dijemurnya kering. Supriyadi terpaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga karena ia menganggur. Hidup Supriyadi sepenuhnya bergantung pada isterinya yang bekerja sebagai buruh garmen di kota Tangerang” (Kompas, 26/8/06).

Penggalan kisah Supriyadi di atas adalah potret buram kebanyakan nasib anak muda negeri ini. Jika kita menilik dari sisi demografis, pemuda sesunguhnya adalah strata sosial yang berada pada fase usia paling dinamis dan produktif.

Ditinjau dari sisi historis, pemuda adalah sebuah entitas yang telah membuktikan dirinya sebagai aktor penting perubahan sosial (agent of social changes). Pemuda 08’ misalnya, berhasil memupuk bibit nasionalisme Indonesia, pemuda angkatan 28’ sukses menggalang ideologi persatuan nasional, dan pemuda angkatan 45’ berhasil mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa.


Namun di era industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi tinggi saat ini, eksistensi pemuda lebih dilihat sebagai beban ketimbang harapan. Banyaknya pemuda yang putus sekolah, menganggur, dan bekerja serabutan adalah fakta yang sulit dibantah.

Di Asia Tenggara, dalam sepuluh tahun terakhir (1995-2005), jumlah generasi muda usia 15-24 tahun yang menganggur berjumlah 85 juta orang (meningkat 15 persen). Saat ini, sekitar 300 juta pemuda diprediksi hidup dengan penghasilan kurang dari dua dolar AS per hari ("Global Employment Trends for Youth", ILO, 2006)

Data Survei Tenaga Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2006 menunjukkan, jumlah angkatan kerja tercatat 106,3 juta jiwa, sementara kesempatan kerja yang tersedia hanya 95,2 juta jiwa. Artinya, 11,1 juta jiwa atau 10,4 persen angkatan kerja—yang umumnya berusia muda—tergolong penganggur (Kompas, 8/9/06).

Data Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga (2008) juga mencatat, dari 220 juta jiwa jumlah penduduk Indonesia, sekitar 80,6 juta orang adalah pemuda. Namun, 10,8 juta pemuda yang berusia antara 15-35 berstatus sebagai menganggur (baik terbuka maupun terselubung). Kondisi ini terjadi akibat rendahnya kesempatan kerja dan kurangnya upaya wirausaha dari kalangan pemuda (Detikcom, 11/06/08).

Rendahnya Tingkat Partisipasi Angkatan kerja (TPAK) ini diakibatkan oleh banyaknya penduduk usia kerja yang kembali sekolah, mengurus rumah tangga, atau bekerja serabutan. Di dalamnya termasuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan orang yang menyerah mencari kerja. Seandainya kelompok ini dimasukkan sebagai kategori “pencari kerja”, maka angka pengangguran tentu akan lebih fantastis lagi. Data bulan Agustus 2002-Februari 2006 menunjukkan, jumlah kelompok ini telah mencapai angka 740.000-1,5 juta orang (Kompas, 15/4/06).

Situasi ini jelas membingungkan. Di tengah SDM pemuda yang melimpah, bukan produktivitas nasional yang tumbuh, tapi pengangguran dan kemiskinan. Fenomena di atas memberi gambaran pada kita, betapa pemerintah belum memiliki agenda pembangunan kepemudaan yang jelas, terutama terkait skenario di sektor pendidikan dan pengembangan sumberdaya manusia pemuda.

Menurut data BPS (2008), dari 100 penduduk Indonesia terdapat 15 orang miskin. Artinya, secara total masih ada 35.000.000 penduduk miskin. Kendati Presiden SBY menyebut jumlah kemiskinan tahun 2008 merupakan jumlah terendah selama 10 tahun terakhir, namun data BPS menunjukkan, perbedaan angka jumlah orang miskin tahun 2004 dan tahun 2008 hanya 100.000 jiwa. Jika tahun 2004 dana pemerintah untuk pengentasan kemiskinan berjumlah Rp 19 triliun, kini dana penanggulangan kemiskinan mencapai empat kali lipatnya.

Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin situasi pengangguran masif yang pernah dialami AS pada 1930-an akan terjadi di negeri ini. Saat itu, rakyat dan pemerintah AS menghadapi problem pelik: lemahnya daya beli rakyat, pengangguran dan PHK massal, meluasnya kemiskinan, dan kebangkrutan usaha dimana-mana.

Menghadapi situasi itu, Presiden Franklin Delano Rosevelt meluncurkan paket kebijakan ekonomi New Deal. Kebijakan ini berinti pada pebukaan lapangan kerja secara besar-besaran. Dam, pembangkit listrik, rel kereta api, jembatan, sekolah, kantor pos, dan berbagai infrastruktur baru dibangun dengan pola padat karya. Pemuda yang menganggur dikerahkan untuk membersihkan pantai, memperbaiki drainase, mengerjakan proyek reboisasi, hingga membangun berbagai fasilitas sosial. Hasilnya, ekonomi pulih, fasilitas infrastruktur membaik, dan problem pengangguran masif bisa terpecahkan.

Kebijakan FDR, memberi inspirasi pada kita bahwa generasi muda bisa menjadi tulang-punggung dalam pembangunan ekonomi bangsa. Masalahnya, hingga kini, belum terlihat upaya serius pemerintah membuat peta jalan pemberdayaan ekonomi pemuda dengan memanfaatkan potensi besar yang ada pada pemuda.

Jalan demokratisasi yang sudah kita rintis dengan susah payah sejatinya bisa menghadirkan kehidupan generasi muda yang lebih berkualitas. Makna “Sumpah Pemuda” pada akhirnya bemuara pada sejauh mana negara bisa bertanggung jawab atas masa depan generasi ini. Sebab, sulit mengharapkan demokrasi, kesejahteraan, dan keadilan sosial bisa berdiri tegak di tengah langkanya kreatifitas, inovasi, dan produktivitas orang muda. ***

Penulis adalah Program Officer ALNI Indonesia;
Redaktur Jurnal Sosial Demokrasi

L A U N A, SIP., MM
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.